Tragedi di Desa Wadas: Pembangunan untuk Rakyat atau Rakyat untuk Pembangunan?
Dr. Anwar Abbas
(Ketua PP Muhammadiyah; Wakil Ketua Umum MUI)
Filosofi
dari sebuah pembangunan, termasuk pembangunan waduk dan atau tambang
tentu sejatinya adalah untuk kepentingan rakyat bukan sebaliknya di mana
kepentingan rakyat harus dikorbankan untuk kepentingan pembangunan itu
sendiri, apalagi kalau kebijakan dari pembangunan itu hanya untuk
kepentingan segelintir orang saja yang kita sebut dengan para pemilik
kapital atau oligarki. Tapi karena dalam pembangunan waduk dan tambang
batu andesit di Desa Wadas Purworejo ini ada dua kepentingan besar yang
berhimpitan, yaitu kepentingan rakyat dan pemilik kapital, maka
penanganannya harus super hati-hati karena tentu di dalamnya banyak
pihak yang terkait.
Untuk
itu, dalam penyelesaian masalah di Desa Wadas Purworejo ini kita harus
lebih mengedepankan kearifan, karena kalau tidak, maka dia akan bisa
menimbulkan gesekan yang tajam di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Maka dari itu, langkah dan tindakan yang ditempuh oleh pemerintah
hendaknya jangan dengan mengedepankan security atau power approach, tapi
dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog agar semua pihak
merasa enak dan merasa perlu untuk menyukseskan pembangunan tersebut.
Ini
penting kita sampaikan karena semangat yang seperti itulah yang
diamanatkan oleh sila keempat dari Pancasila yang meminta kita untuk
mengedepankan dialog dan musyawarah karena masalah ini selain terkait
dengan masalah hak kepemilikan lahan dari warga serta masalah ganti
rugi, pembangunan ini juga akan menimbulkan dampak terhadap masalah
lingkungan serta juga kejiwaan dan kehidupan dari masyarakat setempat ke
depannya, apalagi pihak warga dari Desa Wadas tersebut sangat khawatir
penambangan galian C di desanya tersebut akan bisa merusak sumber mata
air dan sawah yang mereka miliki sehingga pada ujungnya akan merusak
terhadap kehidupan pertanian mereka sendiri padahal umumnya kehidupan
mereka selama ini adalah sangat tergantung kepada hasil pertanian.
Oleh
karena itu, sebelum pemerintah melakukan sesuatu, maka berbagai hal
memang sangat perlu dipertimbangkan dan dikaji serta dijelaskan terlebih
dahulu kepada masyarakat setempat dengan sejelas-jelasnya, baik
menyangkut masalah ganti rugi tanah serta dampak-dampak yang terkait
dengan masalah lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin terjadi
serta cara-cara yang akan ditempuh oleh pihak-pihak pemerintah dan pihak
terkait untuk mengatasinya agar kehidupan masyarakat setempat menjadi
aman tentram dan damai.
Pemerintah
harus mengajak pihak-pihak terkait seperti BPN yang berhubungan dengan
masalah pengukuran tanah, perusahaan yang akan membangun waduk dan
tambang, para ahli yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, sosial
dan ekonomi, aparat keamanan, serta para tokoh dan wakil dari masyarakat
setempat bagi duduk bersama untuk membicarakan kegiatan yang akan
dilakukan serta prediksi masalah yang mungkin akan terjadi dan cara
untuk menghadapi dan mengatasinya. Tapi musyawarah belum ditempuh secara
baik sehingga belum menghasilkan kesepakatan yang bulat.
Pihak
tertentu kita lihat telah menurunkan saja secara langsung sekitar 250
aparat kepolisian dan tentara yang bersenjata lengkap yang katanya
bertugas untuk mengamankan para petugas dari BPN dalam melakukan
pengukuran tanah untuk pertambangan tersebut. Hal ini tentu jelas akan
membuat masyarakat atau penduduk setempat merasa terintimidasi dan hidup
dalam ketakutan apalagi pihak aparat juga sudah pula menangkap banyak
orang yang dianggap telah menghalang-halangi rencana penyuksesan
pembangunan waduk dan tambang tersebut.
Hal
ini kalau kita lihat dari perspektif konstitusi di mana pemerintah
ditugaskan untuk melindungi rakyat dan mengedepankan musyawarah mufakat
ternyata pada kenyataannya dalam kasus yang terkait dengan pembangunan
Waduk Bener dan pertambangan andesit di Desa Wadas Kabupaten Purworejo
ini musyawarah tersebut belum terlaksana dengan baik. Oleh karena itu,
kalau ada orang yang menyampaikan keprihatinannya tentang sikap dan
tingkah laku dari pemerintah dalam mengelola dan mengendalikan masalah,
tampak sama sekali belum baik.
Sehingga
akibatnya rakyat menjadi tidak percaya dengan sikap baik dari
pemerintah apalagi kita lihat rakyat yang ada di daerah tersebut tampak
lebih banyak tertekan dan bahkan tampak diteror dan diintimidasi oleh
kehadiran dari aparatur negaranya sendiri. Hal ini tentu harus kita
sesalkan karena polisi dan tentara yang seharusnya bertugas menciptakan
rasa aman, tentram, dan damai di tengah-tengah kehidupan masyarakat,
tapi yang terjadi malah sebaliknya, sehingga tindakan yang seperti ini
dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state,
di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah
masyarakat itu bukanlah individu dan atau jaringan teroris tapi adalah
negara tempat di mana mereka sendiri tinggal.
Hal
ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan
karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang
lembut dan mengayomi tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster.
Hal itu tentu jelas tidak bisa kita terima karena tindakan yang diambil
oleh aparatur negara dan pemerintah tersebut sudah keluar dan
bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan hukum dasar
yang ada di negeri ini, yaitu UUD 1945. Terima kasih. []
Sumber: Kumparan
Posting Komentar untuk "Tragedi di Desa Wadas: Pembangunan untuk Rakyat atau Rakyat untuk Pembangunan?"