Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TAFAQQUH FIDDIN DALAM RAMADHAN

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 183). Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum sehingga mereka merubah nasib yang ada pada diri mereka sendiri" (Ar-Ra'd: 11).
 
Kali ini kita akan membahas perubahan diri selama bulan suci Ramadhan yang berhubungan dengan diri kita dengan agama kita. Bagaimana seharusnya kita menyikapi ajaran-ajaran Islam. Setidaknya ada empat perubahan yang mesti kita wujudkan, yakni : pemahaman, kesadaran, komitmen dan konsistensi. Mari kita bahas, satu persatu.

Yang dimaksud pemahaman adalah hendaknya selama Ramadhan ini kita mengubah diri menjadi lebih rajin mempelajari ajaran dan hukum agama ini. Berubahlah dari orang yang kurang membaca menjadi pribadi pembelajar. Dalam bahasa Al Qur’an, generasi pembelajar disebut sebagai  generasi ulil albab. Ingat, jika Allah menginginkan kebaikan kepada hambaNya, maka dipahamkanlah hamba itu tentang agama (tafaqquh fiddin).

Tafaquh fiddin adalah istilah dalam bahasa Arab yang secara harfiah diterjemahkan sebagai "memahami agama" atau "pemahaman akan ajaran agama". Istilah ini merujuk pada proses memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip dan ajaran Islam, serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Dalam tradisi Islam, tafaquh fiddin dianggap sebagai aspek fundamental untuk menjadi muslim berkualitas, karena ini memungkinkan individu untuk memperdalam hubungan spiritual mereka dengan Allah dan untuk lebih baik memenuhi kewajiban agama mereka. Ini melibatkan studi Al-Quran, Hadis (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad), hukum Islam, sirah nabawiyah, dan sumber pengetahuan Islam lainnya.

Tafaquh fiddin tidak hanya tentang memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang menerapkan pengetahuan tersebut dalam praktik dan menggunakannya untuk bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Ini adalah proses yang berkelanjutan yang membutuhkan usaha dan refleksi diri yang terus menerus. Nah, selama Ramadhan, buatlah jadual literasi. Selain mengkhatamkan Al Qur’an, hendaknya kita membaca buku-buku tentang Islam.

Terlebih bagi seorang pengemban dakwah yang diberikan amanah untuk mencerahkan dan mencerdaskan umat, maka sudah seharusnya menambah pamahaman agama ini dari semua sudut pandangnya. Sebab memasuki agama ini harus secara kaffah. Masyarakat harus memahami bagaimana konsep dan implementasi Islam kaffah ini.

Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (QS At Taubah : 122).

Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana diciptakan, dan langit bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.(QS Al Ghasyiyah : 17-21)

Dua ayat di atas menunjukkan dua perkara sangat penting dalam Islam, yakni tradisi ilmu dan spirit dakwah amar ma’ruh nahi munkar. Tujuan mendalami ilmu-ilmu agama dan tidak ikut serta berperang adalah agar dengan aktivitas tafaqquh fiddin dapat mengetahui apa yang terbaru dari hukum-hukum agama Allah dan wahyu yang diturunkan pada rasulNya, agar mereka nanti memperingatkan kaum mereka dengan ilmu yang mereka pelajari tatkala mereka kembali kepada kaumnya itu. Dengan demikian tuntutan Islam dalam ayat ini bukan sebatas untuk menjadi ulama, ilmuwan, namun harus juga menjadi seorang pendakwah.

Mereka yang tidak ikut berjihad, tugasnya menemani Rasulullah SAW dan memperdalam ilmu agama melalui ayat-ayat Al-Qur`ān dan ketentuan-ketentuan hukum syariat yang mereka dengar dari Rasulullah SAW, kemudian mereka bisa mengajarkan ilmu yang telah mereka pelajari kepada kaum mereka setelah kembali ke rumah mereka, agar mereka dapat menghindari azab dan hukuman Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Tidak sebagaimana dahulu pada zaman keemasan Islam, tradisi ilmu umat Islam begitu kuat dan mendunia. Para ulama mazhab dan ilmuwan sains memiliki taraf berpikir sangat tinggi dan ditopang oleh keimanan yang meyakinkan. Namun, ketika zaman keemasan itu tak lagi dimiliki umat Islam, kini taraf berpikir umat Islam rendah dan bahkan telah bercampur oleh virus-virus pemikiran sekuler yang gelap. Tugas umat hari ini sungguh berat, yakni mengembalikan tradisi ilmu dan mewujudkan kembali peradaban Islam yang telah hilang.  

Ibnu Khaldun dalam kitabnya Muqaddimah mengatakan, substansi peradaban Islam terletak pada ilmu. Semua peradaban besar dalam sejarah selalu diawali dengan kebangkitan tradisi ilmu. Jika menilik tradisi pendidikan Islam sejak masa Rasulullah, ada satu fondasi dasar yang wajib dibangun lebih dulu sebelum memasukkan berbagai ilmu-ilmu modern. Dasar itu adalah ilmu Alquran.

Sementara makna kesadaran beragama adalah menjadikan hukum dan syariat Islam sebagai standar pemikiran dan perbuatan seorang muslim. Kedudukan perbuatan dalam hukum Islam ada lima : wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Selama Ramadhan ini teruslah meningkatkan pemahaman akan hukum-hukum Islam, agar kita semakin sadar akan pentingnya menjadikan Islam sebagai standar perbuatan. Jangan sampai ikut orang sesat dan menyesatkan dengan menjadikan piagam PBB sebagai sumber hukum Islam. Selama Ramadhan ini perubahnya menjadi pribadi yang lebih memiliki kesadaran hukum Islam dengan menjadikannya sebagai standar perbuatan.

Kesadaran hukum Islam adalah kemampuan seorang muslim untuk memahami dan menghargai pentingnya hukum dan aturan Islam dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat. Kesadaran hukum Islam penting untuk menciptakan pribadi dan masyarakat yang beradab, aman, dan sejahtera, dan tentu saja islami.

Kesadaran hukum Islam melibatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta pentingnya mematuhi hukum dan aturan agama. Ini melibatkan kesadaran tentang berbagai hukum syariah Islam yang mengatur perilaku seseorang.  Kesadaran hukum merupakan bagian penting perubahan selama bulan suci Ramadhan ini agar semakin menjadi pribadi yang bertaqwa, sebab taqwa pada intinya adalah kesadaran hukum Islam dalam setiap perilaku.  

Setelah kesadaran hukum Islam, maka perubahan berikutnya adalah komitmen atau menjalan apa yang telah dipahami dan disadari dalam perbuatan nyata sehari-hari. Setelah dijalankan, maka wajib disyiarkan kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan, pembinaan dan dakwah.

Komitmen menjalankan hukum Islam adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk mematuhi hukum-hukum yang diatur dalam Al-Quran dan Hadis, serta prinsip-prinsip Islam yang mengatur kehidupan manusia. Ini termasuk hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah, akhlak, muamalah (hubungan antarmanusia), dan jinayah (kejahatan).

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan hukum Islam. Pertama, mempelajari ajaran Islam secara menyeluruh. Mempelajari Al-Quran dan Hadis, serta sumber-sumber pengetahuan Islam lainnya, dapat membantu seseorang memahami hukum-hukum Islam dengan baik. Ini akan membantu seseorang memperkuat komitmennya dalam menjalankan hukum Islam. 

Kedua, Beribadah secara rutin. Beribadah secara rutin, seperti shalat lima waktu, membaca Al-Quran, dan berpuasa, dapat membantu seseorang memperkuat iman dan komitmen dalam menjalankan hukum Islam. Ketiga, menjaga akhlak yang baik. Menjaga akhlak yang baik dan menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti berbohong atau bersikap kasar, dapat membantu seseorang memperkuat komitmen dalam menjalankan hukum Islam. 

Keempat, mempraktikkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mempraktikkan nilai-nilai Islam, seperti tolong-menolong, berbagi, dan kasih sayang, dapat membantu seseorang memperkuat komitmen dalam menjalankan hukum Islam. Kelima, menghindari perbuatan yang dilarang oleh hukum Islam. Menghindari perbuatan yang dilarang oleh hukum Islam, seperti maksiat atau perbuatan keji, dapat membantu seseorang memperkuat komitmen dalam menjalankan hukum Islam secara kaffah, tidak setengah-setengah.

Apa itu Islam kaffah ?. Islam kaffah adalah konsep yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "Islam yang menyeluruh". Istilah ini merujuk pada pemahaman Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek agama, sosial, politik, dan ekonomi. Konsep ini menekankan bahwa Islam adalah agama yang universal dan menyediakan panduan untuk semua aspek kehidupan manusia dari urusan sederhana hingga bagaimana mendirikan sebuah negara.

Dalam Islam kaffah, semua ajaran dan praktek Islam dipahami dan dijalankan secara komprehensif dan terpadu. Hal ini mencakup pelaksanaan ibadah seperti shalat, puasa, dan zakat, serta penerapan nilai-nilai Islam dalam hubungan sosial, politik, dan ekonomi. Tujuan dari Islam kaffah adalah untuk mencapai keseimbangan dan harmoni dalam kehidupan, serta untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan tegaknya daulah Islam yang menerapkan hukum Islam secara kaffah.

Konsep Islam kaffah adalah sebuah pandangan yang melihat Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang holistik dan menyeluruh, bukan hanya sebagai sebuah agama yang berkaitan dengan urusan spiritual semata. Hal ini menekankan pentingnya untuk memahami dan menerapkan ajaran Islam secara komprehensif dalam institusi negara Islam.

Yang terakhir adalah tentang konsistensi atau istiqomah di jalan Islam. Artinya selama menjalankan Ramadhan ini kita harus berlatih dan berubah menjadi pribadi yang istiqomah di jalan Islam ini, tidak mudah putus asa dan juga tidak mudah tergoda atau berhenti karena ada halangan di depannya.

Konsisten atau istiqomah dalam agama adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam Islam. Istiqomah berasal dari kata "qawwam" yang berarti teguh dan kokoh. Istiqomah berarti mempertahankan atau meneguhkan keimanan dan amalan kebaikan secara konsisten dan terus menerus, tanpa mengalami kemerosotan atau kelelahan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Sebagai Muslim, istiqomah dalam agama berarti memiliki tekad yang kuat untuk memperkuat keimanan, memperbaiki amal perbuatan, dan meningkatkan kualitas hidup secara spiritual. Dalam Al-Quran, istiqomah dalam agama disebutkan dalam berbagai ayat, seperti surah Al-Maidah ayat 8 yang menyatakan "Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang selalu istiqomah dalam menegakkan keadilan, menjadi saksi dengan adil karena Allah."


Oleh: DR Ahmad Sastra
Naufal Afif
Naufal Afif Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Posting Komentar untuk "TAFAQQUH FIDDIN DALAM RAMADHAN"