Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Intsiawati Ayus harus Mundur sebagai anggota DPD RI

Pemilu serentak 2024 semakin terasa dekat dimulai dengan pendfatran calon dprd kab/kota, DPD dan DPR Ri.

Tidak sedikit kejutan yang datang bagi masyarakat. Ada lanjut di periode yang kedua di posisi yang sama bahkan ada yang lanjut di periode depan dengan level yang lebih tingggi. Dari dprd kab/kota naik ke DPRD Provinsi ada juga dari dprd provinsi naik ke DPR Ri. 

Ditambah menarik ada yang bahkan pindah perahu dari partai A pindah ke partai lain. harus melerakan mundur dari jabatan nya. Walaupun tidak dijelaskan dalam UU No. 7 thn 2017 tetapi menjadai bagian dari etika politik dan kebijakan internal partai.

Menjadi sorotan publik adalah ketika DPD yang nok kepartaian ataupun independen maju pileg DPR RI tapi tidak mundur dari jabatannya sebagai Anggata DPD RI. 

Aidil Hisab aktivis muda muhammdiyah menyoroti Salah contohnya adalah ibu Dr. Hj. Intsiawati Ayus,SH.MH yang maju pileg DPR RI dari partai perindo tapi sampai saat ini belum terdenga kabarnya mundur sebagai anggota DPD RI. 

Memang dalam UU No 7 thn 2017 pasal 182 huruf tidak disebutkan dengan sepesifik terkait DPD RI dalam kasus unik seperti ini. Kemudian juga di perkuat dengan PKPU No 10 thn 2022 pasal 15 ayat 2 huruf b "bukan pengurus partai politik dari tingkat pusat sampai tingkat paling rendah sesuai struktur organisai parta politik"

Selain itu tak kalah pentingnya adalah mencedrai komitmen demokrasi dari DPD RI perseorang tapi terdaftar pula sebagai caleg partai politik.

Lagi pula bu Ayus ini sebagai politisi senior harus memberikan contoh terbaik kepada generasi penerusnya.

Kemdian juga dikhatirkan tidak bisa adil dalam menyesaikan tugasnya sebagai anggota DPD RI sekaligus sosialisasi sebagai caleg DPR Ri. Jangan sampai menggunkan fasilitas negara untuk sosialisasi kepentingan pribadi. "Ungkap Aidil kepada media"
Naufal Afif
Naufal Afif Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Posting Komentar untuk "Intsiawati Ayus harus Mundur sebagai anggota DPD RI"

4-comments