Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntaskan Gaji Karyawan PDAM Busel, Segenap Organisasi Gelar Aksi Demonstrasi

Masyarakat dan karyawan PDAM Buton Selatan gandeng PC IMM Busel, Bangsar Cabang Buton Selatan, gerakan Pemuda Sampolawa dan Lapandewa menyelenggarakan aksi demonstrasi di kantor Bupati Busel pada Selasa, (02/05/2023).

PDAM Buton Selatan berdiri pada tahun 2016 yang bersifat badan usaha milik daerah, yang berfungsi untuk memberikan pasokan air di seluruh daerah buton selatan untuk ketersediaan air bersih bagi para penduduknya, yang di mana komponen di dalam proses kerjanya tersistem dan terpola dengan baik, serta memiliki jumlah pekerja kurang lebih seratus orang dan memiliki klasisfikasi masa percobaan kurang lebih tiga sampai dengan 6 bulan kemudian bisa mendapatkan SK 80% sampai SK 100%.

Sebagaimana telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum Buton Selatan. PDAM Buton Selatan didirikan dengan tujuan agar dapat memberikan pelayanan air bersih guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kesejateraan kepada masyarakat.

La Ode Aan selaku Jendral Lapangan mengatakan, "Dalam hal ini, PDAM Buton Selatan sangat berperan penting bagi masyarakat. PDAM buton selatan juga dapat menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang dapat mengurangi angka pengangguran di Buton Selatan," ujarnya.

Dia pun menambahkan, "Namun yang tejadi hari ini, apa yang menjadi tujuan dari didirakannya PDAM buton Selatan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan atau yang diekspetasikan. Dimana gaji dari para pekerja karyawan lapangan belum terbayarkan sehingga banyak di antara para pekerja melakukan aksi mogok kerja pada (10/04/2023)," imbuhnya.

La Ode Midin sebagai salah satu karyawan PDAM Buton Selatan mengatakan, "Akibat dari pemogokan kerja karyawan, sistem tidak beroperasi dengan baik. Sehingga, masyarakat mengalami kekurangan air bersih. Yang menjadi tuntutan kami hari ini adalah kami mempertanyakan gaji karyawan yang belum terbayarkan selama 32 bulan terhitung sejak September 2020 sampai sekarang ini," ungkapnya.

Berdasarkan SK 80% × Rp. 2.317.600 = Rp. 1.854.080 untuk pendidikan S1
Berdasarkan SK 100% × Rp. 2.317.600,= Rp. 2.317.600 untuk pendidikan S1
Berdasarkan SK 80% × Rp. 1.816.900 = Rp. 1.453.520 untuk pendidikan SMA
Berdasarkan SK 100% Rp. 1.816.900 = Rp. 1.453.520 untuk pendidikan SMA.

Sesuai dengan pernyataan secara lisan dari perwakilan kantor PDAM Buton Selatan, Beliau mengatakan, "Dalam hal ini, kabak umum yang di saksikan para karyawan lapangan pada tanggal 10 april 2023, bahwa persoalan gaji karyawan sudah ada nominal 3 miliar untuk anggaran PDAM di tahun 2023. Tetapi harus menunggu ketetapan PJ Bupati Buton Selatan untuk penunjukan Pelaksana Direktur baru PDAM Buton Selatan," ungkapnya.

Namun setelah penunjukan pelaksana Direktur yang baru pada tanggal 19 april 2023, pernyataan Direktur baru bahwa gaji para pekerja belum ada dan masih diusahakan.

Terakhir, La Ode Aan menegaskan bahwa, "Kami berhak meminta kepada Direktur PDAM Buton Selatan untuk membayar Gaji kami sesuai dengan SK yang ditetapkan dalam Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.


Reporter: Septi Sartika
Naufal Afif
Naufal Afif Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Posting Komentar untuk "Tuntaskan Gaji Karyawan PDAM Busel, Segenap Organisasi Gelar Aksi Demonstrasi"