Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pembelajaran yang Baik tentang Persewaan Tanah Milik Persyarikatan



Pada kegiatan Musyawarah Cabang (Musycab) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Kertosono yang berlangsung pada Ahad, (30/07/2023) di MI 'Aisyiyah Kertosono, pada Sidang Pleno I dimulai oleh Ketua Sidang yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama kepemimpinannya selama 5 tahun masa perpanjangan 2 tahun karena pandemi Covid-19.

Dari laporan tersebut bidang AUMKES di PCM Kertosono mempunyai program peningkatan status klinik dan peningkatan sarana dan prasarana yang membutuhkan dana hingga miliaran rupiah serta problem status tanah.

Ada sedikit masalah di Klinik yang lahannya disewa oleh Perusahaan Kuliner Ayam Geprek Sar'i dengan nilai sewa Rp 39 juta ke Persyarikatan. Kemudian ada keluarga Bapak Salim yang merasa mewaqafkan lahan di klinik merasa tidak pas tanah waqaf disewakan. Tetapi setelah ditelusuri, Bapak Salim dulu menyewa, dalam waktu yang cukup lama. Hingga keluarga Bapak Salim menganggap tanah milik Pak Salim. Sayangnya, perjanjiannya sewa-menyewa tersebut diikrarkan secara lisan. Ini pembelaran yang baik untuk kita semua.


Untuk program pengembangan AUMKES, PCM Kecamatan Kertosono rencana akan meningkatkan dari Klinik Pratama menjadi Klinik Utama. Peningkatan ini mempunyai konsekuensi adanya peningkatan pula tenaga medis sarana dan prasarana.

Langkah pertama, membeli tanah di belakang klinik seluas 180 Ru tapi belum bisa membangun. Diperkirakan anggaran pembangunan 1,8 Milyar Rupiah. Ada pinjaman lunak dari UMM Malang, rencana hari Selasa, 1 Agustus hari ini akan menemui pihak UM Surabaya dalam rangka cari dana.

Problem tentang pertanahan juga muncul di SMA Muhammadiyah 2 Kertosono. Lahan untuk masjid, sertifikatnya perseorangan dan statusnya hak pakai bukan hak milik belum atas nama cabang. Problem lain di lahan ada lapak penjual



Reporter : Panggih Riyadi (Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kabupaten Nganjuk)

Editor   : Septi Sartika (Tim Redaktur Pelaksana IMM.Pos)

Posting Komentar untuk "Pembelajaran yang Baik tentang Persewaan Tanah Milik Persyarikatan"

4-comments