Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kontroversi Penundaan MUKTAMAR XX IMM



Pada tanggal 15-17 Desember 2023, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, seharusnya menjadi saksi dari suatu peristiwa besar yang telah lama dinantikan oleh ribuan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di seluruh Indonesia. Namun, apa yang seharusnya menjadi momen bersejarah bagi IMM, yang menjadi tonggak penting bagi perkembangan mahasiswa Islam, secara  tiba-tiba berubah menjadi bayangan ketidakpastian dan kekecewaan yang mendalam.

Keputusan yang kontroversial untuk menunda adanya agenda MUKTAMAR XX IMM hingga 01-03 Maret 2024 telah mengguncang dasar organisasi ini, menimbulkan pertanyaan yang mendalam, dan integritas IMM sebagai organisasi yang dihormati. Di tengah riuhnya ketidakpuasan yang berkobar di kalangan kader, kita harus menyoroti dan mengevaluasi dengan tajam atas kebijakan penundaan yang terkesan tidak beralasan ini.

Penundaan MUKTAMAR XX IMM secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang rasional telah mengejutkan dan mengecewakan kader IMM yang telah bersiap-siap untuk menyambut acara ini dengan semangat tinggi. Organisasi ini, yang selama ini berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif, seharusnya dapat memberikan alasan yang kuat yang melibatkan partisipasi DPD Seluruh Indonesia. Namun, sayangnya, alasan yang diberikan tidak masuk akal tanpa alasan yang jelas. Dalam konteks MUKTAMAR, yang seharusnya menjadi forum diskusi, perencanaan, dan pengambilan keputusan yang penting, ketidakjelasan alasan penundaan menjadikan keraguan akan integritas dan transparansi DPP IMM itu sendiri.

Ketika kebijakan penundaan MUKTAMAR XX IMM diumumkan, sebagai kader IMM rasa kekecewaan segera mengisi ruang-ruang pertemuan dan ruang chat kader IMM di seluruh Indonesia. Yang lebih memprihatinkan, keputusan tersebut ternyata diambil sepihak oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM melalui pleno, tanpa keterlibatan atau masukan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Se-Indonesia. Keputusan semacam ini bukan hanya sekedar mengecewakan, tetapi juga merusak prinsip dasar demokrasi internal organisasi ini.

Keputusan penundaan MUKTAMAR XX IMM telah menciptakan gelombang kekecewaan yang meluas, dan salah satu alasan yang sangat mendasar adalah kurangnya sosialisasi sebelum pengumuman kebijakan ini. Dalam organisasi sebesar IMM, yang melibatkan ribuan kader yang tersebar di seluruh Indonesia, komunikasi yang baik dan pemahaman bersama tentang keputusan-keputusan penting adalah suatu keharusan. Namun kenyataannya, penundaan MUKTAMAR ini terjadi karena kurangnya upaya sosialisasi yang telah merugikan integritas organisasi dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi.

Keputusan penundaan MUKTAMAR XX IMM bukan saja memunculkan kekecewaan, tetapi juga memunculkan berbagai pertanyaan yang serius tentang konsistensi organisasi ini. Keputusan tersebut, yang jelas-jelas bertentangan dengan TANFIDZ IMM. Dalam hal organisasi IMM, TANFIDZ IMM tersebut mengatur bahwa periode kepemimpinan DPP selama dua tahun. Keputusan untuk menunda MUKTAMAR melewati periode tersebut menunjukkan sebuah ketidaksesuaian dengan pedoman yang seharusnya menjadi pedoman dasar bagi organisasi besar ini.

Ketika keputusan penundaan MUKTAMAR XX IMM diumumkan, banyak kader bertanya-tanya: apa urgensi yang memaksa untuk menunda acara tersebut, terutama setelah hasil Tanwir yang telah diselenggarakan oleh DPP IMM dan DPD SE Indonesia? Pertanyaan ini mendasar dan mencerminkan ketidakjelasan yang perlu dijawab oleh pimpinan organisasi.

Salah satu pilar penting dalam organisasi seperti IMM adalah partisipasi aktif, mereka adalah kader-kader yang berada di garis terdepan, yang berkomitmen untuk mencapai tujuan IMM. Jika keputusan penting seperti penundaan MUKTAMAR dibuat tanpa mempertimbangkan aspirasi mereka, ini bukan saja tidak etis, tetapi juga merusak keharmonisan antar Internal IMM itu sendiri.

Penundaan MUKTAMAR yang diduga adanya muatan politik pragmatis menjelang pemilu 2024 adalah kritik yang serius dan memunculkan pertanyaan tentang peran IMM dalam konteks politik. Organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, sebagai organisasi mahasiswa Islam, yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan misinya dalam melayani masyarakat, berkembang, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam tanpa diganggu oleh pertimbangan politik pragmatis yang sempit. Keputusan ini tampaknya melanggar prinsip-prinsip konstitusi (tandfizh) IMM demi kepentingan politik. Ini bukan saja tidak etis, tetapi juga merusak integritas organisasi.

Perlu ditanyakan juga, mengapa tidak ada suara yang didengar dari DPD IMM setelah keputusan penundaan diumumkan. Apakah mereka setuju atau tidak setuju? Kader-kader yang lainnya pun berhak untuk mengetahui posisi mereka dalam masalah ini. MUKTAMAR adalah momentum penting bagi IMM dan para kader IMM di seluruh Indonesia. Keputusan penundaan yang kontroversial ini mengundang pertanyaan serius tentang transparansi, demokrasi internal, dan integritas organisasi. DPP IMM harus memikirkan kembali terkait urgensi penundaan MUKTAMAR itu sendiri, dan harus merenungkan kembali nilai-nilai inti yang menjadi dasar eksistensinya dan mendengarkan suara kader-kader yang setia, bukan sekadar mengikuti arus politik pragmatis saat ini.



Penulis : Very Dwi Setiawan (Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD IMM Riau & Kontributor IMM.Pos)

Editor: Septi Sartika (Tim Redaktur Pelaksana IMM.Pos)

Posting Komentar untuk "Kontroversi Penundaan MUKTAMAR XX IMM"