IMM KENDAL AJAK MASYARAKAT PEDULI ZAKAT
Manusia adalah makhluk sosial, yang artinya tidak akan sanggup hidup sendiri, selalu membutuhkan bantuan dari manusia yang lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, manusia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Seyogyanya kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, akan tumbuh rasa tanggungjawab untuk mengayomi manusia yang jauh lebih ”lemah” dari dirinya. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu dengan masyarakat maupun dalam institusi/negara dengan wibawanya wajib mengayomi individu tersebut.
Bergerak, gotong-royong dan saling membantu antar manusia dengan landasan sebagai makhluk sosial, dapat menumbuhkan sikap kepedulian sosial, perilaku yang mencakup pendekatan terhadap kebutuhan, kepentingan, dan kehidupan lain. Hal ini menjadi dasar bagi perilaku yang baik dan membantu membangun hubungan yang baik dan menciptakan kesatuan. Kepedulian sosial dapat menjadi penggerak perubahan positif, yang akan membantu membuat dunia lebih baik.
Membangun kepedulian sosial adalah perilaku yang dapat dilakukan oleh semua orang. Memahami kebutuhan lain adalah dasar bagi membangun kepedulian sosial. Kita dapat melihat kebutuhan lain dari perspektif empati dan memahami kepentingan mereka.
Masyarakat rentan seperti fakir miskin, anak yatim, anak-anak terlantar yang membutuhkan bantuan orang lain menjadi bidikan dalam pengimplementasian kepedulian sosial. Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, jumlah anak yatim dan piatu yang tercatat di Indonesia pada 2023 mencapai kisaran angka 4 juta jiwa. Jumlah yang tidak tercatat dipastikan jauh lebih banyak. Jika ditambah dengan jumlah fakir miskin, padahal Ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan. Jika itu semua menjadi tanggungjawab negara maka beban negara cukup besar untuk membantu hajat hidup mereka.
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern terbesar di dunia terus bergerak dalam membantu negara dengan menggaungkan Teologi Al-Ma’un yang diajarkan oleh K.H Ahmad Dahlan menjadi landasan bergeraknya Muhammadiyah dalam hal kepedulian sosial. Membebaskan, memerdekakan, mencerdaskan, memberdayakan, dan membangkitkan kaum lemah tak berdaya menjadi kuat, berdaya, merdeka, bebas dan bangkit baik dari segi kehidupan politik, sosial dan ekonomi sebagai masyarakat muslim yang sebenar-benarnya.
Kontribusi Muhammadiyah dalam membangun kepedulian sosial cukup luar biasa. Sejauh ini Muhammadiyah telah membina sedikitnya 1.012 panti asuhan atau LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) di seluruh tanah air. Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Mariman Darto, M.Si memperkirakan Muhammadiyah telah menghabiskan dana sekitar 1,6 Triliun rupiah setiap tahunnya. jika merujuk pada anggaran ideal bagi setiap anak-anak di LKSA sesuai standar platform crowdfunding Kitabisa yaitu 3 juta per kepala, maka Muhammadiyah telah memberikan santunan sebanyak Rp 26,733 miliar kepada anak yatim dalam sebulan.
Organisasi otonom Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang bergerak dalam ranah kegamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan sudah seharusnya berkontribusi dalam hal tersebut sesuai dengan tujuan IMM dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Bersinergi menjadi langkah kongkrit, usaha-usaha yang dilakukan baik diranah Pusat sampai Ranting terus dilakukan untuk mengurai masalah tersebut.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kendal melalui Lembaga Zakat Amil dan Shadaqah (LAZIS) bersinergi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kendal dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendal Batang untuk menggaungkan Zakat sebagai langkah kongkrit yang dilaksanakan di daerah Kabupaten Kendal. Manurut Suprapto, S.H., M.M, Manajer Eksekutif Lazismu Derah Kendal, masih ada 20 Milyar yang belum tergali di Kabupaten Kendal. Dalam hal ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Kendal, mengajak masyarakat terutama di daerah Kabupaten Kendal agar peduli dengan zakat untuk nantinya dapat digunakan membantu masyarakat faqir, miskin, anak yatim, dan delapan ahnaf sebagai mana orang yang berhak menerima zakat yang ada dalam Al-Quran. (QS. Al-Baqarah : 177)
Oleh : Isnaini Syahid Nur Rohman, S.Pd
Posting Komentar untuk "IMM KENDAL AJAK MASYARAKAT PEDULI ZAKAT"