Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polemik Nadiem dan Pramuka dari prespektif Aktivis Mahasiswa


Akhir-akhir ini dunia pendidikan Indonesia kembali heboh karena Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib. Hal ini menimbulkan pro dan kontra, maka dari itu kami berusaha mewawancarai sekertaris umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah kabupaten kendal yang sekaligus praktisi pramuka untuk mengetahui pramuka dari perspektifnya. 

Sekertaris Umum IMM kendal, Hanif Maulana Mengatakan, "Hadirnya pramuka dalam pendidikan sangat memberi dampak positif" bertahun-tahun saya mengikuti trend kepramukaan bahkan sampai hari ini. Namun disisi lain eksistensi keberadaan pramuka dimanfaatkan oleh sebagian oknum struktural ditingkat kwartir cabang, Daerah hingga Nasional untuk kepentingan elektoral semata. Pramuka dijadikan ajang mencari citra dan tambahan suara, padahal pada UU Nomor 12 tahun 2010 pasal 20 diterangkan bahwa "Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis", oknum struktural kwartir yang mencari kepentingan politisnya hanya akan merusak Marwah kepramukaan yang tidak sesuai sifat gerakan Pramuka tersebut." Tuturnya. 

"Maka yang perlu dibenahi hari ini adalah kualitas kepanduan ini agar lebih dapat memberi dampak lebih besar lagi kepada siswa hingga masyarakat disekitar yang itu bisa dilakukan dengan menyelaraskan aturan terkait kepanduan yang sesuai dengan awal tujuan gerakan Pramuka itu sendiri yaitu membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik Indonesia." Tambahnya. 

"Pramuka hadir pada kurikulum sekolah menjadi salah satu ekstrakurikuler paling populer saat ini bukan karena diwajibkan keikutsertaanmya bagi kelas 7 SMP atau kelas 10 SMA akan tetapi banyak ilmu dan pengetahuan yang didapatkan dari keikutsertaan siswa tersebut. Beberapa hal positif yg bisa kita dapat melalui kegiatan kepramukaan adalah tentang kedisiplinan, kepemimpinan, semangat gotong royong hingga berjiwa patriotik." Ujarnya. 

"Melihat eksistensi Pramuka saat ini di sektoral gugus depan yang memberikan banyak manfaat ketimbang mudharat maka pemerintah harus senantiasa mendukung kegiatan kepramukaan di tingkat gugus depan hingga kwartir nasional serta selalu mengawasi sektor pejabat struktural di kwartir cabang hingga Nasional yang hanya memanfaatkan gerakan Pramuka sebagai kepentingan elektoral semata." Tambah Hanif. 

Hanif mengakhiri wawancara ini dengan quotes, "Pramuka harus melek politik, tapi jangan ada politik praktis didalam kepramukaan."
Naufal Afif
Naufal Afif Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Posting Komentar untuk "Polemik Nadiem dan Pramuka dari prespektif Aktivis Mahasiswa"