Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diaspora Salah Arah atau Salah Paham Diaspora?

Baru-baru ini penulis dikagetkan dengan sebuah tulisan berjudul, "Diaspora Salah Arah: Penghianatan Ideologi", yang dimuat dalam website IMM Ahmad Dahlan Unimus. Penulis baca dengan seksama dan teliti, dari satu paragraf ke paragraf lain yang menurut hemat penulis tulisan ini mengkritik pindahnya salah satu kader IMM AR ke Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Namun, disitu tidak dicantumkan identitas penulis Artikel ini. Padahal bagi kami tulisan semacam ini sangat kami harapkan dan kami apresiasi setinggi-tingginya.

Dalam setiap organisasi, terutama organisasi yang bergerak di bidang kemahasiswaan, kader adalah sebuah ujung tombak dan pelaku penggerak utama organisasi. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai salah satu organisasi mahasiswa yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam dan kebangsaan, menuntut setiap kadernya untuk tetap setia pada ideologi dan visi-misi organisasi. Namun, apalah daya kehendak kita sebagai seorang pimpinan komisariat dapat memaksa kader untuk menuruti semua kemauan kita? Apakah jika ada kader kita yang tertarik dengan organisasi atau komunitas lain bisa kita paksa untuk berubah pikiran?

Tentu upaya dialog dengan yang bersangkutan telah kami lakukan. Ikhtiar dan do'a bahkan kami usahakan untuk mempertahankan kader-kader terbaik yang ada di komisariat kami. Bentuk perkaderan formal hingga informal sudah kami terapkan. Namun jika tetap harus ada yang bersalah dalam kasus ini, saya sebagai ketua lapang dada untuk menerimanya. Walaupun Rasulullah SAW sendiri tidak pernah disalahkan ketika tidak bisa memaksa pamannya masuk islam.

Diaspora Salah Arah atau Salah Paham Diaspora

Bagi penulis, berpindahnya salah satu kader ke GMNI bukanlah salah satu bentuk diaspora. Karena dalam buku Sistem Perkaderan Ikatan (SPI) terbaru dalam PDF yang kalau membuka harus menggunakan pasword itu, dituliskan bahwa konsep diaspora atau pengorbitan hanya menjadi empat, pertama diaspora persyarikatan, kedua keumatan, ketiga kebangsaan dan keempat kemanusiaan. (SPI, Hal. 70)

Jika berpatokan dengan SPI, GMNI tidak bisa dikatakan sebagai tempat diaspora. Diaspora kebangsaan pun tidak masuk. Karena GMNI bukanlah Partai politik atau Elemen pemerintahan. Justru berpindah dari SPI ke PSI masih bisa dikatakan diaspora, hanya saja memalukan jika harus diantar berbondong-bondong kader aktif dengan mengenakan atribut komplit. Seakan-akan IMM akan selalu mengekor kepada beliau. 

Sikap AR-Fahruddin
Secara garis besar, kami setuju untuk mencabut status Kader AR tersebut dari IMM. Kami juga setuju dengan tiga langkah tegas dalam tulisan tersebut. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kader yang terindikasi berdiaspora harus segera dilakukan. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas berupa pencabutan keanggotaan harus diberlakukan. Kedua, penguatan pemahaman ideologi melalui pendidikan kader yang intensif perlu ditingkatkan. Dengan pemahaman yang kuat, kader akan lebih loyal dan tangguh dalam menghadapi godaan dari luar.

Ketiga, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar pimpinan di berbagai tingkatan, mulai dari komisariat hingga pusat, untuk memastikan setiap kader tetap berada di jalur yang benar. Dengan demikian, kader yang merasa kehilangan arah dapat dibimbing kembali ke jalan yang sesuai dengan nilai-nilai IMM. 

Namun bagi kami dalam hal ini tidak ada penghianatan. Tidak ada yang perlu dituduh berhianat dan lain sebagainya. Nasi sudah berubah menjadi bubur, Semua sudah terjadi. Dia yang memutuskan pindah itu telah menyatakan bahwa tidak akan memusuhi IMM dan ia tetap akan menaruh takdzim (respek) kepada IMM karena pernah menjadi bagian hidupnya. Hari ini dia sudah tidak dianggap sebagai kader IMM, namun bisa jadi ia akan tetap aktif sebagai kader persyarikatan. 

Kita Semua Bersaudara 
Kita semua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) adalah saudara. Mari kita bangun bersama rumah besar ini dengan bersama-sama, bahu-membahu menciptakan kesadaran kolektif untuk kemajuan. Jika ada peraturan dikampus ini tidak di perbolehkan adanya organisasi eksternal dan penggunaan simbol atau logo di dalam kampus, maka merupakan tugas bersama untuk menertibkan itu. Tentu langkah ini akan lebih kongkrit dan solid jika kita kerjakan dengan semangat persaudaraan satu komisariat dengan komisariat yang lain. 




Surya Setiawan
Ketua Umum PK IMM AR
Naufal Afif
Naufal Afif Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Posting Komentar untuk "Diaspora Salah Arah atau Salah Paham Diaspora?"