Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ikhtiar ‘Aisyiyah Wujudkan Kehidupan Perempuan Indonesia yang Lebih Baik

SURAKARTA – Salah satu materi pembahasan dalam Muktamar ‘Aisyiyah ke-48, adalah apa yang dinamakan sebagai Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB).

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini, Risalah Perempuan Berkemajuan sendiri merupakan dokumen pandangan ideologis ‘Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Pemikiran tersebut merupakan reorientasi gagasan dan kepeloporan ‘Aisyiyah untuk memajukan perempuan secara inklusif tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama untuk mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik.

Dengan adanya Risalah Perempuan Berkemajuan, Noordjannah berharap akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis Persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan.

Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sejatinya memang telah memiliki beberapa dokumen pandangan ideologis terkait perempuan yang menunjukkan pandangan berkemajuan tentang perempuan.

Misalnya, dokumen Tuntunan Mencapai Isteri Islam yang Berarti, pada tahun 1939, di dalamnya telah memuat kebolehan perempuan bepergian tanpa mahrom selama dapat diupayakan keamanannya.

Namun, seiring dinamika zaman, diperlukan dokumen pandangan ideologis yang kontekstual sejalan dengan kompleksitas kemajuan zaman sehingga dibahaslah RPB.

Perempuan Berkemajuan, ungkap Noordjannah, mengacu pada dokumen Pokok-pokok Pikiran ‘Aisyiyah Abad Kedua, yang bermakna bahwa perempuan harus memiliki alam pikiran dan kondisi kehidupan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan dan diskriminasi baik secara struktural maupun kultural.

Terdapat empat nilai yang menjadi landasan dari pengembangan Risalah Perempuan Berkemajuan, yaitu, pertama, karamah insaniyyah bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs wahidah sebagai makhuk yang sama mulianya dengan segala potensi kemanusiaan.

Kedua, perlindungan dan pemberdayaan juga menjadi nilai dasar melalui upaya pemberdayaan, penguatan keluarga Sakinah, pemberdayaan pendidikan, ekonomi, hingga toleransi keberagaman.

Ketiga, keadilan, yang dimaknai sebagai pemenuhan hak dan kewajiban serta kesetaraan. Keempat, rahmah, yaitu nirkekerasan dan Islam yang membawa perdamaian.

Sebagai perwujudan dari implementasi Risalah Perempuan Berkemajuan, ada 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian lingkungan, penguatan keluarga sakinah, pemberdayaan masyarakat, filantropi berkemajuan, aktor perdamaian, partisipasi publik, kemandirian ekonomi, peran kebangsaan, dan kemanusiaan universal.

Nantinya, ungkap Noordjannah, dokumen RPB ini selain ditujukan bagi para penggerak organisasi untuk melakukan pengembangan gerakan perempuan berkemajuan, tetapi juga semua insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan.


Sumber : Muhammadiyah.or.id
Naufal Afif
Naufal Afif Editor Kuliah Al-Islam, Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor, Ketua Umum IMM UIKA 2018-2020

Posting Komentar untuk "Ikhtiar ‘Aisyiyah Wujudkan Kehidupan Perempuan Indonesia yang Lebih Baik"

4-comments